Dalam kehidupan seorang Muslim, tuntunan agama memberikan panduan dalam menjalani setiap aspek kehidupan, termasuk bagaimana memprioritaskan tindakan. Konsep "dahulukan yang wajib sebelum yang sunnah, sunnah sebelum yang mubah" merupakan salah satu prinsip penting dalam membentuk pola pikir yang teratur dan selaras dengan ajaran Islam.

1. Memahami yang Wajib, Sunnah, dan Mubah

Sebelum memahami pentingnya prioritas ini, mari kita bahas dulu apa arti wajib, sunnah, dan mubah dalam hukum Islam:

  • Wajib: Sesuatu yang diwajibkan oleh Allah SWT. Melaksanakannya mendapat pahala, dan meninggalkannya dianggap dosa. Contohnya adalah shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, dan membayar zakat.

  • Sunnah: Sesuatu yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Melakukannya mendatangkan pahala, namun meninggalkannya tidak berdosa. Contohnya adalah shalat sunnah rawatib, puasa Senin-Kamis, atau sedekah di luar kewajiban zakat.

  • Mubah: Sesuatu yang dibolehkan dalam Islam. Tidak ada pahala maupun dosa jika dilakukan atau ditinggalkan. Contohnya adalah kegiatan sehari-hari seperti makan, minum, atau bekerja.

2. Mengapa Mendahulukan yang Wajib?

Tindakan yang wajib adalah fondasi utama dalam menjalankan perintah agama. Perintah yang wajib datang langsung dari Allah SWT dan mengabaikannya membawa konsekuensi dosa. Misalnya, shalat lima waktu adalah salah satu rukun Islam. Jika seseorang terlalu sibuk mengerjakan ibadah sunnah atau melakukan kegiatan mubah namun lalai dalam kewajiban shalat, maka ia tidak menjalankan perintah yang paling mendasar.

Mendahulukan yang wajib juga menunjukkan pemahaman bahwa ketaatan kepada Allah SWT adalah prioritas tertinggi. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits qudsi:

"Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada melaksanakan apa yang Aku fardhukan (wajibkan) kepadanya." (HR. Bukhari)

Ini menekankan bahwa amal wajib memiliki tempat istimewa di sisi Allah, lebih dari amal-amal sunnah.

3. Sunnah Sebelum Mubah: Memperindah Amal Ibadah

Setelah kewajiban ditunaikan, ada baiknya memperbanyak ibadah sunnah. Ibadah sunnah melengkapi dan menyempurnakan ibadah wajib. Misalnya, shalat sunnah rawatib yang dilakukan sebelum dan sesudah shalat fardhu bertujuan untuk menutupi kekurangan dalam shalat wajib.

Jika setelah menjalankan kewajiban, seseorang langsung sibuk dengan hal-hal mubah (yang diperbolehkan), meskipun tidak dosa, kesempatan untuk mendapatkan pahala tambahan terlewatkan. Memprioritaskan ibadah sunnah mencerminkan kesungguhan dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sebaliknya, jika terlalu banyak fokus pada hal-hal mubah seperti hiburan, bekerja tanpa menyelinginya dengan ibadah, maka ruhiyah seseorang akan terasa kosong. Sunnah-sunnah yang diutamakan memberi keseimbangan spiritual dalam kehidupan seorang Muslim.

4. Prinsip Kehidupan yang Seimbang

Prinsip "dahulukan yang wajib sebelum yang sunnah, sunnah sebelum yang mubah" adalah bentuk upaya menjaga keseimbangan antara tanggung jawab dan pengembangan spiritual. Islam mengajarkan keseimbangan dalam setiap hal, termasuk dalam membagi waktu untuk ibadah, bekerja, dan beristirahat.

Namun, prinsip ini juga menekankan pentingnya untuk tidak menyepelekan hal-hal mubah. Kegiatan yang mubah tetap bisa bernilai ibadah jika dilakukan dengan niat yang baik. Misalnya, bekerja mencari nafkah untuk keluarga, makan untuk menjaga kesehatan, atau tidur untuk menyegarkan tubuh—semua itu bisa menjadi ibadah jika diniatkan karena Allah SWT.

5. Kesimpulan

Mendahulukan yang wajib sebelum yang sunnah, dan sunnah sebelum yang mubah, adalah cara bijak dalam menjalani kehidupan sesuai ajaran Islam. Dengan memprioritaskan kewajiban, kita memenuhi tanggung jawab utama kita kepada Allah SWT. Dengan menambahkan ibadah sunnah, kita memperindah dan menyempurnakan ibadah kita. Dan dengan kegiatan mubah yang dilakukan dengan niat yang baik, kita menjaga keseimbangan antara spiritual dan duniawi.

Semoga kita semua senantiasa diberikan kekuatan untuk menunaikan kewajiban dengan sebaik-baiknya, dan diberi kelapangan untuk memperbanyak amal sunnah sebagai bentuk cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.